Selamat Datang di Website Resmi Desa Wanogara Wetan Marilah Kita Tetap Jaga Kesehatan dan Patuhi Protokol Kesehatan Dengan Selalu Memakai Masker dan Jaga Jarak!!!

Artikel

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ( LPMD )

12 Agustus 2020 14:08:07  KUSTANTO  769 Kali Dibaca 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

MASA JABATAN 2019 s/d 2024

DESA WANOGARA WETAN KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

KETUA

TRISMONO, S.Pd

RT 03 RW 03

2

SEKRETARIS

RETNO AWAN SETIONO

RT 01 RW 01

3

BENDAHARA

TRI DARYATI, S.Pd

RT 03 RW 01

4

ANGGOTA

MARIA RUPINI

RT 02 RW 02

5

ANGGOTA

MUHAMMAD ARIFIN

RT 02 RW 03

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa